MyMetaTag

google-site-verification: google3729451bda6c8dcd.html

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, May 30, 2013

Peluang Usaha Online

Salah satu jenis peluang bisnis internet yang cukup tua adalah : program afiliasi. Banyak orang yang memulai perjuangannya mencari uang di internet lewat program afiliasi. Termasuk juga banyak dari mereka yang menjadi multi jutawan, hidup sangat amat berkecukupan, bahkan kemudian kini menjadi pelaku usaha internet yang handal dan dikenal. Padahal ya itu : mereka awalnya cuma afiliater, cuma bantu jualin produk orang lain! Apa sebenarnya bisnis afiliasi itu?

Seorang afiliater itu ibarat Sales, yang menjualkan sebuah produk. Sistemnya komisian. Jika ada produk yang laku, maka si sales dapat komisi. Jadi mulai dari produk, tools (alat bantu), metode, sistem, dan seluruh hal yang sifatnya bisa membantu si sales jualan - SEPENUHNYA dibantu oleh produsen produk tersebut (dalam hal ini adalah pemilik bisnis program afiliasi). Layanan purna jual, termasuk jika ada complain dari customer pun bukan lagi tanggung jawab kita sebagai afiliater, tapi sudah urusan si produsen. Enak bukan? Contoh peluang bisnis online afiliasi yang besar adalah yang dibuat oleh situs macam amazon, clickbank dll

Tapi banyak afiliater yang kemudian merasa capai melakukan bisnis ini di internet. Karena jika mereka tidak "jualan", ya mereka nggak akan dapat komisi. Kalau mereka kerja mati-matian, ya komisinya bisa besar. Jika mereka santai - atau nggak ngapa-ngapain lagi - ya dapur bisa nggak ngebul! Oleh karena itu banyak afiliater kemudian hijrah ke bisnis online lain yang lebih bisa memberikan pasif income.

Salah satu bisnis internet yang bisa memberikan pasif income adalah penggabungan bisnis afiliasi seperti dijelaskan di atas dengan bisnis network marketing. Kata network menjadi kunci pembedanya. Dalam bisnis internet jenis ini, Anda memiliki potensi untuk dapat komisi terus menerus tanpa tidak berbuat apa-apa lagi (KELAK). Jadi ya awalnya tetap harus usaha, tapi ujungnya bisa pasif income. Beda dengan afiliasi murni seperti contoh pertama. Contoh bisnis internet yang macam ini bisa dilihat dari link ini.

Yang pasti, bisnis internet apapun yang anda coba, saya garansi anda tidak akan berhasil jika tidak ada usaha. Omong kosong besar jika ada bisnis internet yang mengatakan anda bisa kaya cuma dengan setor uang sekian rupiah!

http://robofxid-rxfv.blogspot.com/2013/04/contoh-peluang-bisnis-internet.html

Wednesday, May 29, 2013

Pelayanan Publik Dalam Era Desentralisasi

I. Pendahuluan Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha. Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat. Pada perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan tidak hanya ditempuh melalui keputusan-keputusan sebagaimana tersebut di atas, tetapi juga melalui peningkatan kemampuan aparat dalam memberikan pelayanan. Upaya ini dilakukan dengan cara memberikan berbagai materi mengenai manajemen pelayanan dalam diklatdiklat struktural pada berbagai tingkatan. Tuntutan reformasi yang bergulir sejak tahun 1997, bersamaan dengan arus globalisasi yang memberikan peluang sekaligus tantangan bagi perbaikan ekonomi, mendorong pemerintah untuk kembali memahami arti pentingnya suatu kualitas pelayanan serta pentingnya dilakukan perbaikan mutu pelayanan. Perbaikan pelayanan pemerintah ini, tidak saja ditujukan untuk memberi iklim kondusif bagi dunia usaha nasional namun juga meningkatkan daya tarik arus investasi ke Indonesia karena kredibilitas dan kemudahan yang meningkat. Penyediaan pelayanan pemerintah yang berkualitas, akan memacu potensi sosial ekonomi masyarakat yang merupakan bagian dari demokratisasi ekonomi. Penyedian pelayanan publik yang bermutu merupakan salah satu alat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang semakin berkurang, akibat krisis ekonomi yang terus menerus berkelanjutan pada saat ini. Hal tersebut menjadikan pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat menjadi semakin penting untuk dilaksanakan. II. Pembahasan A. Pelayanan Publik dan Desentralisasi Apabila dilihat dari sisi pelayanan, diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tentang Pemerintahan Daerah sejak 1 Januari 2001, yang telah memberikan perluasan kewenangan pada tingkat pemerintah daerah, dipandang sebagai salah satu upaya untuk memotong hambatan birokratis yang acapkali mengakibatkan pemberian pelayanan memakan waktu yang lama dan berbiaya tinggi. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah mau tidak mau harus mampu melaksanakan berbagai kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan. Konseksuensinya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih efisien, efektif dan bertanggung jawab (accountable). Dengan kata lain pelaksanaan otonomi daerah adalah juga upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam konteks era desentralisasi ini, pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsif terhadap kepentingan publik. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customerdriven government) dengan ciri-ciri: (a) lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, (b) lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, (c) menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, (d) terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan, (e) lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat, (f) pada hal tertentu pemerintah juga berperan untuk memperoleh pendapat dari masyarakat dari pelayanan yang dilaksanakan, (g) lebih mengutamakan antisipasi terhadap permasalahan pelayanan, (h) lebih mengutamakan desetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan (i) menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan. Namun dilain pihak, pelayanan publik juga memiliki beberapa sifat antara lain: (1) memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraannya, (2) memiliki wide stakeholders, (3) memiliki tujuan sosial, (4) dituntut untuk akuntabel kepada publik, (5) memiliki complex and debated performance indicators, serta (6) seringkali menjadi sasaran isu politik. Dari hasil survey yang dilakukan UGM pada tahun 2002, diketahui bahwa dilihat dari sisi efisiensi dan efektivitas, responsivitas, kesamaan perlakuan dan besar kecilnya rente birokrasi masih jauh dari yang diharapkan, namun secara umum stakeholders menilai bahwa kualitas pelayanan publik mengalami perbaikan setelah diberlakukannya otonomi daerah. Oleh karena itu, dengan membandingkan upaya-upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah dengan kondisi pelayanan publik yang dituntut dalam era desentralisasi, tampaknya apa yang telah dilakukan pemerintah masih belum banyak memberikan kontribusi bagi perbaikan kualitas pelayanan publik itu sendiri; bahkan birokrasi pelayanan publik masih belum mampu menyelenggarakan pelayanan yang adil dan non-partisan. B. Permasalahan Pelayanan Publik Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. Dilihat dari sisi pola penyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki berbagai kelemahan antara lain: a. Kurang responsif. Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai pada tingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Respon terhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikan sama sekali. b. Kurang informatif. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, lambat atau bahkan tidak sampai kepada masyarakat. c. Kurang accessible. Berbagai unit pelaksana pelayanan terletak jauh dari jangkauan masyarakat, sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut. d. Kurang koordinasi. Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainnya sangat kurang berkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansi pelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait. e. Birokratis. Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya dilakukan dengan melalui proses yang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama. Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff) untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemu dengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanan diberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untuk diselesaikan. f. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurang memiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanan dilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu. g. Inefisien. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) seringkali tidak relevan dengan pelayanan yang diberikan. Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, empathy dan etika. Berbagai pandangan juga setuju bahwa salah satu dari unsur yang perlu dipertimbangkan adalah masalah sistem h. kompensasi yang tepat. Dilihat dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien. C. Pemecahan Masalah Tuntutan masyarakat pada era desentralisasi terhadap pelayanan publik yang berkualitas akan semakin menguat. Oleh karena itu kredibilitas pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuannya mengatasi berbagai permasalahan di atas sehingga mampu menyediakan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat diajukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut: 1. Penetapan Standar Pelayanan. Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya. 2. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP). Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten. Disamping itu SOP juga bermanfaat dalam hal:  Untuk memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted. Jika terjadi hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya.Oleh karena itu proses pelayanan dapat berjalan terus;  Untuk memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku;  Memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan;  Memberikan informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam prosedur pelayanan;  Memberikan informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan;  Memberikan informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu. Atau dengan kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tangungjawab yang jelas; 3. Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan. Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasanpelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik; 4. Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi upayaupaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan; Sedangkan dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui pengembangan model-model pelayanan publik. Dalam hal-hal tertentu, memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat dilakukan secara private untuk menghasilkan kualitas yang baik. Beberapa model yang sudah banyak diperkenalkan antara lain: contracting out, dalam hal ini pelayanan publik dilaksanakan oleh swasta melalui suatu proses lelang, pemerintah memegang peran sebagai pengatur; franchising, dalam hal ini pemerintah menunjuk pihak swasta untuk dapat menyediakan pelayanan publik tertentu yang diikuti dengan price regularity untuk mengatur harga maksimum. Dalam banyak hal pemerintah juga dapat melakukan privatisasi. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan. III. Penutup Kecenderungan semakin besarnya peran dan tuntutan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangat jelas tampak dalam era desentralisasi. Pada bidang pelayanan publik, kecenderungan ini terlihat dari tekanan masyarakat akan kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini akan mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan manajemen pelayanannya. Tekanan itu juga akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan komitmennya melalui berbagai standar pelayanan yang ditentukan atas dasar aspirasi masyarakat dengan memperhatikan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanannya. Komunikasi yang terjadi antara masyarakat sebagai pelanggan dan pemerintah sebagai penyedia pelayanan, akan mendorong perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Dalam konteks desentralisasi, pelayanan publik akan dapat lebih responsif apabila otonomi daerah juga dapat mendorong adanya desentralisasi fungsional. Melalui kebijakan pelaksanaan otonomi daerah sejak Januari 2001, pemerintah pusat telah mengalihkan kewenangannya kepada kabupaten dan kota untuk mengelola kegiatan pemerintahannya secara otonom, kecuali dalam bidang pertahanan dan keamanan, moneter, agama, kehakiman, hubungan luar negeri, dan lintas kabupaten/kota. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat pemerintah kabupaten/kota menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika lokal. Oleh karena itu, muncul pula harapan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik akan lebih berkualitas bila pelaksanaan otonomi daerah juga dapat menjadi semakin baik. Referensi Dwiyanto, Agus, 2002, Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM. Dwiyanto, Agus, 2003, Reformasi Pelayanan Publik: Apa yang harus dilakukan?, Policy Brief, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM. LAN, 2003, SANKRI Buku I Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Negara, Lembaga Administrasi Negara. LAN, 2003, Penyusunan Standar Pelayanan Publik, Lembaga Administrasi Negara Mohamad, Ismail, 2003, Aktualisasi Pelayanan Prima Dalam Kapasitas PNS sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, Makalah, disampaikan dalam Diskusi Panel Optimalisasi Peran PNS pada Pelaksanaan Tugas Pokok sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, yang diselenggarakan oleh Unit KORPRI POLRI Pusat, pada tanggal 23 Oktober 2003, Jakarta. Mohamad, Ismail, 2002, Peningkatan Kualitas Pelayanan Aparatur Pemerintah Melalui Pengembangan Standar Pelayanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat, Makalah, disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Tingkat Nasional Tahun 2002, yang diselenggarakan oleh Kantor Menteri PAN, pada tanggal 12 Februari 2002, Jakarta.

ADMINISTRASI PEMBANGUNAN : PERSPEKTIF KUALITAS MANUSIA DAN KUALITAS MASYARAKAT

BAB I PENDAHULUAN Kita sudah sering mendengar dari kalangan praktisi dan ilmuwan bahwa administrasi negara kita memiliki berbagai kelemahan birokrasi transisional, misalnya, inefisiensi, produktivitas rendah, kurang mampu melaksanakan tugas pemba-ngunan dan sebagainya. Para ahli seperti Tjokrowinoto (1989), Effendi (1990), Evers (1988), Bintoro (1987), Mustopadidjaja (1988), Abdullah (1985), Brett (1988) dan Bryant dan White (1987) sudah sering mensinyalir bahwa salah satu hambatan yang besar dalam pembangunan di negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah sistem administrasi negara yang belum memiliki kemampuan yang cukup memadai buat melaksanakan berbagai tugas pembangunan yang semakin kompleks. Hambatan ini akan menjadi semakin nyata pada Tahap Pembangunan Jangka Panjang Kedua (1993/94 - 2018/2019) karena, berbeda dengan Pembangunan Jangka Panjang Pertama, tujuan pembangunan nasional masa masa tersebut akan lebih menitik beratkan pada peningkatan kualitas manusia dan kualitas masyarakat sebagai upaya meningkatkan martabat manusia. Orientasi pembangunan yang telah berubah ini memerlukan sistem administrasi yang berbeda dari sistem yang ada sekarang ini. Sistem administrasi baru ini memerlukan struktur yang lebih organis-adaptif, deregulasi prosedur, lebih memiliki orientasi pelayanan publik serta lingkungan politiko-birokratik yang mampu mengawasi kegiatan birokrasi (Brett, 1988 dan Effendi, 1990). Pembahasan akan dipusatkan pada kualitas manusia organisasi yang diperlukan buat sistem administrasi tersebut. Kedua, apa hambatan-hambatan sosio-kultural dan politiko-birokratis dalam pengembangan kualitas manusia organisasi tadi. Ketiga, apa upaya yang perlu dilaksanakan untuk menumbuhkan kualitas manusia organisasi yang banyak diperlukan di masa depan. BAB II PEMBAHASAN A. Birokrasi untuk Pembangunan Kualitas Manusia Max Weber, sosiolog Jerman yang merumuskan konsep biro-krasi untuk pertama kali, mempunyai pemikiran yang amat ber-beda dari para sarjana yang dibicarakan di atas tentang hubungan antara birokrasi dan pembangunan ekonomi. Menurut Weber, birokratisasi adalah prasyarat bagi pembangunan eko-nomi dan upaya penciptaan industri modern. Tanpa birokrasi tidak mungkin dicapai ekonomi modern yang berkelanjutan, industrialisasi yang cepat dan "take-off into selfsustained growth" (Giddens, 1985:195). Teori birokratisasi Weber tadi menimbulkan satu perta-nyaan yang selalu mengusik di benak para sarjana adminis-trasi pembangunan: "Apakah birokratisasi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sudah sampai ke tingkat yang cukup tinggi sebagai prasarana pembangunan ekonomi?" Atau, sebaliknya, sudahkah birokratisasi yang terlalu berlebihan (overbureaucratization) justru telah menjadi beban yang menghambat kemajuan ekonomi negara ini? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu dibahas proses birokratisasi secara lebih mendalam agar kita dapat memban-dingkan tingkat birokratisasi di Indonesia dengan di bebera-pa negara di kawasan ini. Evers (1987) dalam analisisnya tentang birokratisasi Asia Tenggara membedakan tiga pola birokratisasi berikut: a) Pola pertama adalah birokratisasi sebagai proses rasionalisasi prosedur pemerintahan dan aparat administrasi negara. Proses ini menjadi fokus dan dibahas secara luas da-lam teori Weber dan oleh Evers dinamakan birokratisasi a la Weber atau Weberisasi atau (Bw). b) Pola kedua adalah proses birokratisasi dalam bentuk peningkatan jumlah pegawai negeri dan pembesaran organisasi pemerintah. Dalam literatur ilmu sosial sering disebut nama Parkinson, tokoh ilmu sosial dari Universitas Singapura men-jadi terkenal karena "Parkinson's Law" yang telah diciptakannya. Hukum Parkinson ini menyatakan: (1) tiap pegawai negeri akan berusaha sekuat tenaga meningkatkan jumlah pegawai bawahannya, dan (2) tiap pegawai akan selalu menciptakan tugas baru bagi dirinya sendiri yang sering diragukan manfaat dan artinya. Karena itu laju birokratisasi akan meningkat dan jumlah pegawai negeri akan naik secara otomatis tidak tergantung dari beban tugas yang diperlukan. Pola semacam ini disebut Evers birokratisasi Parkinson. c) Pola ketiga adalah birokratisasi sebagai proses perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol ke-giatan ekonomi, politik dan sosial masyarakat dengan pera-turan, regulasi, dan bila perlu pemaksaan. Proses ini di-sebut Evers birokratisasi Orwell atau Orwellisasi sesuai dengan gambaran masyarakat yang digambarkan oleh penulis George Orwell dalam novelnya yang berjudul "1984". Dengan ketiga pola ini kita dapat mengukur tingkat bi-rokratisasi di Indonesia serta membandingkannya dengan ting-kat yang sama di beberapa negara Asia Tenggara. Evers, menggunakan pola Parkinson, mengukur tingkat birokratisasi ter-sebut dengan memakai rasio pegawai negeri dan penduduk seba-gai tolok ukur. Dia menyimpulkan bahwa proses birokratisasi relatif berjalan dengan cepat di negara Asia Tenggara. Tingkat birokratisasi yang tertinggi adalah di Malaysia dengan 40 pegawai per 1000 pada tahun 1986 diikuti oleh Indonesia dengan 19 pegawai per 1000 penduduk dan Thailand dengan 10 pegawai per 1000 penduduk. Walau pun Indonesia mempunyai tingkat birokratisasi yang terendah tetapi pertumbuhannya adalah yang tercepat karena antara 1950 dan 1988 jumlah pe-gawai negeri telah meningkat sebanyak lebih dari sepuluh kali lipat, dari 303 ribu menjadi 3,4 juta. Evers menamakan pertumbuhan yang cepat ini "runaway bureaucratization". Menurutnya, proses ini dapat dibandingkan dengan inflasi mata uang. Bila peredaran mata uang ditambah terus maka nilainya akan merosot. Bila jumlah pegawai negeri ditambah terus se-cara cepat tanpa mengingat keseimbangannya dengan beban tugas pemerintahan, maka "nilai" pegawai negeri akan semakin menurun dan terjadilah inefisiensi. Dengan kata lain, inflasi pegawai negeri tadi akan menghambat tercapainya birokratisasi seperti yang diinginkan oleh Weber. Seperti sudah disinggung di atas, tesis utama teori bi-rokratisasi Weber adalah sebagai berikut: birokrasi modern yang rasional diperlukan untuk ekonomi modern. Apa ciri-ciri birokrasi modern ini? Weber menggunakan konsep tipe ideal (idealtyp) untuk menjawab pertanyaan ini. Menurut pemikiran Weber suatu birokrasi modern mempunyai ciri-ciri berikut: (a) kegiatan birokrasi dilaksanakan secara teratur dengan batas-batas otoritas yang jelas, (b) ada hirarki kewenangan, (c) ada aturan yang jelas tentang perilaku, otoritas dan tanggung-jawab pegawai, dan (d) pegawai diterima atas dasar merit bukan ikatan kekrabatan. Salah satu ciri yang penting dari birokrasi rasional a la Weber ini adalah suatu sistem penggajian bagi pegawai se-bagai alat untuk meningkatkan produktivitas birokrasi tadi. Dalam hal ini, birokrasi Indonesia mempunyai pola yang agak "unik" menurut pola pemikiran Weber dan lebih mendekati pola imbalan dalam suatu birokrasi patrimonial yang lebih menyan-darkan pada hubungan antar patron dan client atau yang seca-ra populaer dikenal sebagai "bapakisme". Selama sistem peng-gajian dan honor seperti ini seimbang dengan beban tugas ma-ka dia dapat memacu produktivitas pegawai. Kalau tidak, sis-tem seperti diragukan kemampuannya untuk menghasilkan biro-krasi yang berdayaguna dan berhasilguna seperpti yang difi-kirkan oleh Weber. Cara lain yang telah ditempuh oleh Pemerintah untuk me-ningkatkan prestasi pegawai adalah dengan menaikkan gaji me-reka. Anggaran pemerintah untuk gaji pegawai memang mening-kat sebesar 48 persen selama PELITA IV, tetapi pendapatan riil pegawai negeri sebenarnya menurun sebesar 24 persen (BIES, Survey of Recent Development, 23:2, 1987). Gaji pega-wai negeri golongan I misalnya hanya mencapai 30 persen dari Kebutuhan Fisik Minimal keluarga dengan 2 anak (Effendi, dkk, 1989). Tingkat gaji pegawai yang rendah ini akhirnya telah menciptakan birokrasi tidak produktif dan tingkat efisiensi yang rendah. Dengan kata lain, sistem remunerasi yang dipakai oleh Indonesia telah menyimpang dari prinsip yang difikirkan oleh Weber, dan karenanya sistem tersebut tidak akan mampu menumbuhkan birokrasi yang rasional dan memiliki tingkat produktivitas dan efektivitas yang diper-lukan untuk menopang pembangunan yang sedang meningkat. Peranan birokrasi pemerintah dalam berbagai aspek ke-hidupan masyarakat di Indonesia, Thailand dan Singapura da-pat dikatakan cukup besar. Bahkan ada sebagian penulis yang menganggap bahwa peranan birokrasi dalam kehidupan ekonomi dan dunia usaha Indonesia termasuk yang tertinggi di ASEAN. Sistem birokrasi Indonesia ini dinamakan masyarakat politik birokratik (bureaucratic polity) oleh Jackson (1978), atau kapitalisme birokratik (bureaucratic capitalism) oleh Robison (1986) untuk menggambarkan suatu sistem ekonomi dan politik dimana kegiatan ekonomi yang utama dimiliki oleh pemerintah dan sangat dikendalikan oleh peraturanperatutan pemerintah. Sistem seperti ini menggambarkan pola birokrasi Orwell dan seperti yang kita lihat keadaan ini amat mengham-bat proses pembangunan, terutama buat jangka panjang. Untuk sementara masyarakat birokratis seperti ini memang mampu menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Studi yang diadakan oleh Muhaimin (1986), misalnya, menyimpulkan bahwa dari berbagai tolok ukur nampak bahwa Pemerintah Orde Baru telah mampu mencapai hasil-hasil yang cukup besar dalam memperkuat kehidupan bernegara. Peningkatan APBN ini telah memperkuat daya beli dalam negeri sehingga ekonomi dapat tumbuh dengan pesat. Tetapi, seperti dugaan Weber, birokrasi patrimonial terbukti tidak mampu bertahan buat usaha pembangunan ekonomi jangka pan-jang. Kenyataan ini mulai nampak pada pertengahan PELITA IV. Gejolak-gejolak ekternal yang diakibatkan oleh resesi ekono-mi dunia yang berkepanjangan telah menimbulkan penurunan permintaan terhadap minyak, bahan tambang serta komoditi pertanian yang menjadi andalan Indonesia dalam pencarian de-visa. Keadaan ini lebih diperburuk lagi oleh berbagai tinda-kan protektif yang diadakan oleh negara-negara maju untuk menghambat serangan ekspor dari negara berkembang. Keadaan ini membawa dampak langsung bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Sampai dengan pertengahan PELITA IV laju pertumbuhan ekonomi hanya mencapai sekitar 4 persen bila diukur dari Produk Domestik Bruto. Dengan demikian tingkat pertumbuhan riil kurang dari 2 persen karena tingkat pertum- buhan penduduk adalah 2,1 persen. Keadaan ini sedikit membaik pada tahun-tahun berikutnya karena ekonomi dunia lebih sehat keadaannya. Kebijaksanaan debirokratisasi dan deregulasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah selama ini memang nampaknya mampu memperbaiki kinerja ekonomi nasional. Selain dapat mengura-ngi kerentanan ekonomi Indonesia terhadap gejolak ekonomi internasional tindakan-tindakan tadi nampaknya telah dapat meningkatkan daya-saing berbagai produk buatan Indonesia di pasar internasional. Lebih penting lagi tindakan deregulasi yang telah dilaksanakan secara sistematis oleh Pemerintah nampaknya telah menyebabkan perubahan struktur yang cukup besar pada ekonomi Indonesia. Perubahan struktur ekonomi ini nampak juga dari perbandingan antara hasil ekspor Non-BBM terhadap impor non-BBM yang telah meningkat dari hanya 28.8 persen pada 2008 menjadi 55.4 pada 2010 dan meningkat menjadi 90.3 persen pada 1988/89. Namun, belum semua bidang kegiatan rupanya tersentuh oleh berbagai tindakan debirokratisasi dan deregulasi tadi. Misalnya, arus barang antar daerah masih terhalang oleh berbagai peraturan yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang akhirnya akan merugikan masyrakat banyak. Sampai saat ini memang sebagian besar kebijaksanaan debirokratisasi dan deregulasi yang ditempuh oleh Pemerin-tah masih dipusatkan pada upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tindakan deregulasi yang ditempuh adalah menyang-kut pemberian peluang yang lebih besar kepada swasta dalam memobilisasi dana masyarakat dan penghapusan ekonomi biaya tinggi dengan memperlancar arus barang serta menyederhanakan sistem perizinan. Namun masih banyak aspek pengelolaan pembangunan yang belum disentuh dan karenanya memerlukan tindakan debirokra-tisasi dan deregulasi lebih lanjut. Misalnya, Pembangunan Jangka Panjang Kedua (1994/95 - 2019/20) yang menekankan pembangunan kualitas manusia dan kualitas masyarakat dalam rangka pembangunan berkelanjutan juga memerlukan peninjauan yang kritis terhadap bentuk serta peranan birokrasi pemerin-tah. Agar dapat melaksanakan pembangunan kualitas manusia yang mencakup dimensi-dimensi kapasitas (capacity), pemera-taan (equity), pemberian kewenangan dan kekuasaan kepada masyarakat (empowerment), keberlanjutan (sustainability) dan kesadaran akan salingketergantungan (interdependency), di- perlukan pemberian kesempatan yang lebih besar kepada parti-sipasi masyarakat melalui LSM mau pun lembaga perwakilan rakyat. Dengan kata lain diperlukan peninjauan kembali ten-tang peranan birokrasi dalam usaha pembangunan nasional. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi selama Repelita III dan IV dan di masa-masa yang akan datang menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi semata-mata tidak lagi memadai untuk meningkatkan taraf kemakmuran kita serta untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju. Kapasitas adminis-trasi negara untuk melaksanakan pembangunan relatif masih rendah dan belum mampu memecahkan masalah-masalah nasional yang besar seperti pemerataan hasil pembangunan, pening-katan produktivitas nasional, penyediaan kesempatan kerja dan penyelenggaraan pelayanan publik. Masalah-masalah tersebut tidak mungkin dapat dipecahkan melalui upaya pembangunan yang unidimensional atau sektoral seperti yang kita ikuti selama ini dengan semata-mata mengandalkan kemampuan administrasi negara. Untuk mengatasi masalahmasalah nasio-nal tadi kualitas manusia dan masyarakat perlu ditingkatkan agar potensi penduduk dapat diarahkan pada upaya pembangunan nasional. Dalam kerangka pemikiran inilah, pembangunan kualitas manusia mendapatkan penekanan pada GBHN 1988. Sekarang sema-kin disadari oleh Pemerintah mau pun oleh para ilmuwan bahwa pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan martabat manusia Indonesia, baru dapat dilaksanakan secara berhasil bila upaya pembangunan tersebut dapat meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia sebagai sumberdaya pembangunan. Untuk melaksanakan pembangunan seperti itu diperlukan suatu sistem administrasi yang baru yang lebih berkemampuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Konsep pembangunan kualitas manusia sebenarnya cukup sederhana, yakni suatu upaya yang terencana untuk mening-katkan kapasitas individu dan masyarakat suatu bangsa untuk dapat secara aktif menentukan masa depannya. Kapasitas ini mencakup 5 aspek yakni: kapasitas untuk berproduksi, pemera-taan, pemberian kekuasaan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat, keberlanjutan (sustainable), dan kesada-ran akan interdependensi antar manusia, antar manusia dan lingkungannya, dan antar negara. Bila di difinisikan seperti ini, pembangunan kualitas manusia pada dasarnya adalah upaya untuk mengembangkan inisiatif dan kreativitas penduduk sebagai sumberdaya pembangunan yang utama dalam rangka mencapai kesejahteraan material dan spiritual. Dalam konteks Indonesia, konsep pembangunan kualitas manusia ini perlu diperkaya dengan dimensi-dimensi yang khas buat bangsa kita yakni, ketaatan pada prinsip-prinsip moral dan agama, kesetiakawanan sosial dalam hubungan antar manusia, pengembangan rasionalitas, dan kemampuan menegakkan keman-dirian (Salim, 1990:12). Pergeseran titik berat pembangunan dari Trilogi yang lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang cepat, ke yang menekankan pemerataan, dan ke pembangunan kualitas manusia dan kualitas masyarakat pada Pelita-Pelita yang akan datang, membawa implikasi pada sistem administrasi yang digunakan buat mencapai tujuan yang berbeda ini. Untuk melaksanakan pembangunan sumberdaya manusia sebagai upaya untuk meningkatkan martabat mereka diperlukan suatu rona birokrasi yang tidak sama dengan yang kita miliki sekarang ini. Beberapa penulis, misalnya Riggs (1976) dan Brett (1988), meramalkan bahwa sistem administrasi Indonesia sekarang ini memiliki struktur organisasi, prosedur kerja, orientasi petugas, serta lingkungan birokrasi yang lebih mendekati gambaran suatu masyarakat birokrasi politik ala Jackson (1978) atau kapitalisme birokratik a la Robison (1986). Seperti administrasi pemerintahan di NIB lainnya, admi-nistrasi negara Indonesia menduduki tempat yang masih sentral walau pun dengan kadar yang sedang menuju perubahan. Dimensi pembangunan yang semakin luas dan kompleks telah menimbulkan perubahan yang drastis pada fungsi pemerintahan di negara-negara tersebut. Perubahan-perubahan yang cepat di tingkat global dan nasional serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang bertambah baik adalah faktor pendorong yang amat kuat bagi perubahan-perubahan pada sistem administrasi agar sistem tersebut lebih mampu untuk mendukung pembangunan yang bertambah kompleks tadi. Seperti sudah disinggung di atas, pembangunan kualitas manusia itu sebenarnya mencakup lima dimensi yakni kapasitas untuk berproduksi, pemerataan, pemberian kewenangan yang lebih besar kepada rakyat, kesadaran yang lebih tinggi ten-tang interdependensi antar manusia dan lingkungannya mau pun hubungan antar daerah dan antar bangsa, dan juga penekanan pada azas keberlanjutan (sustainability). Untuk itu perlu dikembangkan suatu sistem administrasi baru yang lebih cocok untuk pembangunan kualitas manusia, yakni sistem administra-si yang memiliki struktur yang lebih terbuka atau organis adaptif (Bennis, 1969, dan Saxena, 1985), prosedur yang le-bih sederhana dan cepat, petugas yang berorientasi fasilita-tor dan memiliki budaya pelayan publik serta lingkungan politik-birokratis yang mampu menciptakan "pengawasan" yang fungsional dan effektif terhadap birokrasi pemerintah. B. Meningkatkan Kualitas Manusia dalam Birokrasi Pembangunan Kiranya tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa Pemerintah, khususnya sistem administrasinya, pada akhirnya merupakan salah satu faktor penentu yang utama yang akan mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan pembangunan kualitas manusia. Para kritikus birokrasi pada umumnya masih sepakat bahwa peranan birokrasi dalam pembangunan nasional tidak mungkin dapat digantikan sepenuhnya oleh lembaga swasta (Mathur, 1986:9). Namun, di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sistem administrasi pembangunan menghadapi banayak hambatan yang amat mempengaruhi kemampuan sistem tersebut buat melaksanakan pembangunan kualitas manusia secara baik dan dengan amat memperhatikan martabat manusia. Secara garis besar hambatan-hambatan pada birokrasi pembangunan dapat dikelompokka menjadi dua, yakni: hamba-tan proses dan hambatan orientasi (Saxena, 1986:49). Hambatan proses mencakup baik aspek struktur dan prosedur. Hingga kini struktur organisasi modern tetap dipandang sebagai model birokrasi yang tepat buat melaksanakan pembangunan. Oleh para ahli sering kekurang berhasilan yang terjadi di banyak negeri dihubungkan dengan bentuk birokrasi ini. Tetapi, yang menyebabkan model tersebut kurang berhasil bukanlah bentuknya itu tetapi adalah karena adanya nilai-nilai dan struktur organisasi yang tradisional yang menyebabkan tumbuhnya distorsi bentuk organisasi modern menjadi sistem yang patrimonial. Pada sistem ini prinsip-prinsip nepotisme dan partikularistik berlaku. Kalau pada sistem ekonomi kita mengenal adanya dualisme antara ekonomi tradisional-agraris dan ekonomi modern-industrial, maka dalam sistem administrasi kita dikenal adanya dualisme antara sistem adminis-trasi tradisional yang menekankan ritualisme administratif yang tidak efisien dan sistem administrasi modern yang menekankan rasionalisme administratif yang efisien (Riggs, 1957:59). Dualisme administratif ini yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan budaya pelayan publik dalam birokrasi kita merupakan salah satu sebab kekurang-mampuan administrasi pembangunan Indonesia. Birokratisasi dan sentralisasi yang kuat dalam pengelolaan pembangunan telah menimbulkan struktur birokrasi yang amat hirarkis dan legalistis, sehingga prosedur lebih bertujuan untuk memenuhi tuntutan struktur daripada manfaat. Fleksibilitas dan arus komunikasi yang lancar yang amat diperlukan dalam penyelenggaraan program pembangunan memnjadi terhambat, dan dalam birokrasi pembangunan yang luar biasa besarnya di Indonesia, prosedur menjadi amat kaku dan lamban. Yang lebih parah adalah prosedur yang mencekik ini ditumpangi lagi oleh kepentingan pribadi dan dijadikan komoditi yang diperdagangkan untuk keuntungan pribadi mau pun kelompok. Peranan birokrasi pemerintah yang kuat dan dominan da-lam pengelolaan program pembangunan selama 25 tahun ini telah menimbulkan mental penguasa yang amat kuat di kalangan pejabat birokrasi dan ini menjadi penghambat yang cukup besar dalam upaya penciptakan aparatur pemerintahan yang terbuka dan mampu menggalang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam birokrasi seperti itu prestasi seorang pejabat bawahan akan diukur dari kemampuannya mencapai target-target yang telah ditentukan dan oleh "kepuasan" atasan terhadap prestasi bawahan tadi. Karena itu sifat yang paling menonjol adalah semangat untuk menjaga keseimbangan dan keselarasan serta kurang mementingkan perubahan dan kemajuan yang identik dengan pembangunan. Dengan kata lain, tumbuhlah dengan subur etos kerja status quo yang mendorong para pejabat untuk lebih mempertahankan keharmonisan dalam segala hal. . Perubahan-perubahan pada birokrasi pemerintah itu sen-diri sebenarnya tidak akan terjadi terlepas dari kondisi lingkungannya. Karena itu dalam pelaksanaan pembangunan kualitas manusia ini diperlukan suatu persyaratan mutlak yakni kemungkinan setiap anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya untuk meningkatkan kapasitasnya (Bryant dan White, Ibid; dan Korten dan Klaus, Ibid). Partisipasi masyarakat ini akan memungkinkan mereka untuk membantu menentukan masalah-masalah yang akan dipecahkan dalam pembangunan. Partisipasi ini juga akan memungkinkan masuknya informasi yang lebih banyak dari lapangan yang berguna bagi penentuan strategi pembangunan yang lebih tepat. Dukungan masyarakat yang lebih besar dalam pelaksanaan program pembangunan pun akan dapat digerakkan dengan parptisipasi. Disamping itu partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan memungkinkan pengawasan yang lebih effektif. Dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan sebagai upaya peningkatan kapasitas, sifatsifat birokrasi peme-rintah yang stabil-mekanistis tidak mungkin dihilangkan secara keseluruhan. Sifat tersebut hanya dapat dikurangi dan diganti dengan organisasi yang lebih bersifat organisadaptif (Saxena, Ibid; dan Bennis, 1969), yaitu organisasi yang selalu tumbuh dan menyesuaikan diri dengan tujuan yang hendak dicapai dan dengan dinamika lingkungannya, yang lebih terbuka terhadap gagasan peningkatan kapasitas, serta yang mampu melaksanakannya. Struktur birokrasi yang organis-adaptif ini mempunyai pola hubungan yang lebih longgar dan terbuka terhadap pengaruh positif dari luar. Partisipasi dalam perumusan tujuan menjadi lebih lebar sehingga terbuka kesempatan yang luas untuk keterlibatan dari bawah (bottom-up) mau pun dari atas (top-down). Selain struktur organisasi yang organis-adaptif, dalam pengembangan partisipasi ini perlu diadakan distribusi kekuasaan dan sumberdaya. Dengan kata lain, suatu peringkat desentralisasi yang memadai adalah prasyarat lain yang diperlukan buat pelaksanaan pembangunan kualitas manusia agarberhasil. Dalam hal ini ada perbedaan yang jelas antara pem-bangunan dan nationbuilding. Dalam nation-building memang diperlukan sentralisasi kekuasaan. Bagi Indonesia, tahap ini sudah dapat kita lewati dengan berhasil. Dalam tahap pem-bangunan untuk meningkatkan kualitas manusia dan kualitas masyarakat, sentralisasi yang berlebih-lebihan ini harus segera ditinggalkan untuk diganti dengan desentralisasi, yakni pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah dan masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan, dan menga-wasi pembangunan. Untuk melaksanakan pembangunan seperti ini diperlukan desentralisasi sebanyak mungkin urusan kepada daerah. Hanya daerah yang tahu secara lebih baik aspirasi daerah serta dapat menilai apa sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang mereka miliki serta untuk apa kekayaan tersebut akan digunakan. Karena itu hambatan paling besar dalam pelaksa-naan kebijaksanaan semacam itu adalah sentralisasi yang amat besar dalam sistem administrasi kita. Hambatan yang ketiga adalah karena kelemahan yang ter-kandung dalam sistem politik kita yang kurang mampu mengem-bangkan pengawasan oleh DPR dan DPRD. Salah satu sebab utama kekurang berhasilan pembangunan di negara sosialis dan Dunia Ketiga menurut kajian yang diadakan oleh Institute of Devel-opment Studies, Universitas Sussex, adalah karena lemahnya sistem pengawasan demokratis di negara-negara ini. Sampai saat ini DPR dan DPRD, dengan berbagai cara, masih diperla-kukan sebagai kepanjangan dari lembaga eksekutif. Karena itu tidak ada kekuatan politik yang berarti yang mengontrol lem-baga eksekutif. Dominasi birokrasi dalam kehidupan politik, karena amat sukar membedakan antara birokrasi dengan Golkar sebagai kekuatan politik yang sedang berkuasa, telah memper-buruk keadaan ini dan telah amat melemahkan efektivitas pe-ngawasan terhadap lembaga eksekutif. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa kemampuan administrasi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan martabat manusia tidak mungkin dapat ditingkat-kan tanpa peningkatan kualitas manusia dalam birokrasi pem-bangunan itu sendiri. Kualitas yang diperlukan oleh petugas birokrasi pembangunan itu antara lain mencakup ketaatan pada prinsip-prinsip moral dan agama yang tinggi, rasa kesetiaka-wanan sosial dalam hubungan sebagai pejabat dan masyarakat, rasionalitas sebagai pejabat yang merupakan individu organi-sasi dan institusi yang lebih mementingkan tujuan organisasi daripada tujuan individu serta tingkat kemandirian yang juga tinggi. B. Saran Ada beberapa pilihan upaya yang dapat ditempuh oleh para perumus kebijaksanaan kita, khususnya dalam bidang pem-bangunan administrasi. Semua upaya ini dilandasi oleh suatu asumsi bahwa dalam pelaksanaan pembangunan kualitas manusia ini organisasi modern adalah satusatunya wadah implementasi yang tersedia sampai saat ini. Dalam upaya untuk menghasilkan organisasi yang memiliki effisiensi dan otonomi yang diperlukan buat melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan martabat manusia, disadari bahwa hirarhi yang terlalu panjang dan compartmentalized akana menghasilkan ke-kakuan dan subordinasi yang berlebihan. Karena itu inti dari upaya untuk meningkatkan kualitas manusia dalam birokrasi pembangunan meliputi upaya meningkatkan produktivitas mereka melalui sistem insentif, baik finansial dan non-finansial, yang lebih baik, serta merubah tata nilai serta lingkungan birokrasi melalui: 1. Pelatihan Tehnis dan Moral Sudah disinggung di atas bahwa birokrasi kita belum di- landasi oleh budaya pelayanan publik serta ra-sionalitas organisasi yang memadai. Karena itu program pelatihan yang tepat untuk menanamkan budaya tersebut serta rasionalitas sebagai manusia organisasi dan manusia institusi haruslah mendapatkan penekanan dalam upaya reformasi administrasi di Indonesia. Program pelatihan yang baik dan tepat tidak akan dapat digantikan oleh upaya restrukturisasi bentuk organisasi yang telah ditempuh selama ini. 2. Desentralisasi dan Reintegrasi Pembangunan kualitas manusia dan kualitas masyarakat amat memerlukan desentralisasi kewenangan kepada daerah dan kepada masyarakat. Hanya daerah yang tahu dengan lebih baik potensi yang dimilikinya serta bagaimana menggunakan potensi tersebut untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. 3. Demokratisasi Studi-studi yang diadakan oleh para sarjana adminis-trasi semakin menunjukkan bahwa kinerja sistem administrasi yang kurang memuaskan di negara selalu lebih menonjol di negara yang tidak demokratis. Dengan kata lain, tanpa pe-ngawasan politik yang effektif birokrasi pembangunan cende-rung untuk kurang berprestasi. Karena itu, sejalan dengan u-paya reformasi administrasi, harus diadakan transformasi politik untuk menciptakan pengawasan demokratis yang efektif terhadap birokrasi. Transformasi ini harus lebih luas dari transformasi yang kita kenal selama ini yang bertujuan untuk memperbaiki accountability dan partisipasi. Yang diperlukan adalah pemberian keleluasaan kepada masyarakat untuk mengem-bangkan basis-basi organisasi sosial yang bebas dalam suatu masyarakat sipil (civil society). REFERENSI Effendi, S., Debirokratisasi dan Deregulasi: Meningkatkan Kemampuan Administrasi Untuk Melaksanakan Pembangunan. Makalah pada Seminar DAAD-UGM, Yogyakarta, 19 Desember 1987. ___________, "Pelayanan Publik, Pemerataan, dan Administrasi Negara Baru," Prisma, XV:12, 1986. ___________, Debirokratisasi dan Deregulasi: Meningkatkan Kemampuan Administrasi untuk Melaksanakan Pembangunan Nasional. Makalah pada Seminar UGM-DAAD di Yogyakarta, 19 Desember 1987. ___________, Birokrasi, Pembangunan Kualitas Manusia dan Produktivitas Nasional. Makalah pada Seminar Kualitas Manusia dan Produktivitas Nasional diselenggarakan oleh Panitia Dies Natalis ke 38 Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, 17 Desember 1987. Salim, Emil, Perspektif Pembangunan: Harapan dan Kendala. Makalah pada Seminar Nasional Ilmu-Ilmu Sosial 1990, HIPIIS, di Yogyakarta, 16 Juli 1990. Saxena, A.P., "Peningkatan Produktivitas Tatalaksana Pemerintahan," Prisma, XV:11, 1986.

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengambilan keputusan adalah sebuah proses menentukan sebuah pilihan dari berbagai alternative pilihan yang tersedia. Seseorang terkadang dihadapkan pada suatu keadaan dimana ia harus menentukan pilihan (keputusan) dari berbagai alternatif yang ada. Proses ini terkadang amatlah rumit karena berdampak pada dirinya dan lingkungan sekitarnya. Minimal ada dua alternatif dan dalam praktiknya terdapat dua atau lebih keputusan yang harus diambil oleh pengambil keputusan dimana pengambil keputusan harus memilih salah satu pilihan berdasarkan pertimbangan atau kriteria tertentu. Setiap orang dapat membuat keputusan, akan tetapi dampak keputusan yang ditimbulkan berbeda-beda. Ada yang sempit dan ada pula yang luas ruang lingkup yang terkena dampak atau pengaruh tersebut. Pada umumnya suatu keputusan dibuat dalam rangka untu memecahkan permasalahan atau persoalan (problem solving) dan setiap keputusan yang dibuat pasti ada tujuan yang hendak dicapai. Hampir setiap hari, bahkan setiap saat selalu ada keputusan yang dibuat misalnya di rumah tangga, di kantor atau di dalam organisasi (departemen, dan industri pemerintah, perusahaan, perguruan tinggi) atau di masyrakat. Keputusan dibuat oleh individu (perseorangan), organisasi, kelompok individu, negara dengan satu tujuan atau lebih yang hendak dicapai. Dalam dunia yang modern ini, kehidupan menuntut banyak sekali keputusan yang harus dibuat baik yang memiliki dampak yang luas maupun yang sempit. B. Identifikasi Masalah Sejalan dengan pembahasan diatas jika dikaitkan dengan rencana kebijakan berdasarkan karakteristik wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara maka diperlukan pemahaan terhadap perbedaan kondisi daerah menyebabkan bahwa pola perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan harus berbeda pula antar daerah. Oleh karenanya jika akan membangun suatu daerah maka kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi ) daerah yang bersangkutan. BAB II PEMBAHASAN A. Latar Belakang Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan dengan memperhatikan organisasi, perorangan, dan kelompok perorangan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan dinyatakan dalam teori sistem. Dalam teori ini, suatu sistem merupakan suatu set elemen-elemen atau komponen yang tergabung bersama berdasarkan suatu bentuk hubungan tertentu. Komponen-komponen itu satu sama lain saling terkait dan membentuk suatu kesatuan yang utuh. Tingkah laku suatu organisasi sangat tergantung pada tingkah laku komponen-komponennya dan hubungan antar komponen. Secara keseluruhan teknik-teknik yang dapat dipergunakan untuk pengambilan keputusan yang berbeda-beda dapat dilihat sebagai berikut: No. Situasi Keputusan Pemecahan Teknik 1. Ada kepastian Deterministik • Linear programming • Model transportasi • Model penugasan • Model inventori • Model antrian • Model Network 2. Ada resiko Probabilistik • Model Keputusan probabilistik • Model inventori probabilistik • Model antrian probabilistik 3. Tidak ada kepastian Tak diketahui • Analisis keputusan dalam ketidakpastian 4. Ada konflik Tergantung tindakan lawan • Teori permainan (game theory) B. Manajemen dan Pengambilan Keputusan Keputusan yang kita buat menyangkut berbagai bidang seperti, ekonomi, sosial dan budaya. Lingkungan dimana kita hidup sangat kompleks dengan berbagai komponen atau faktor-faktor yang perlu diperhatikan seperti hukum, moralitas, kenyataan ekonomi, dan sebagainya. Jadi pengambilan keputusan sering tidak sederhana. Sebetulnya manajemen itu merupakan sistem hidup yang dinamis (a dynamic living system) yang mengintegrasikan manusia (human), uang (money), dan sumber-sumber fisik (material) sedemikian rupa sehingga dicapai hasil kerja (output) yang optimal dengan masukan (input) yang tersedia. Dengan kata lain, manajemen adalah suatu pengaturan input agar menjadi output dengan membuat rasio antara output dengan input (O/I) sebesar-besarnya. Jadi, manajemen menekankan pada hal-hal berikut: 1. Penentuan arah yang jelas bagi organisasi (a set of objective), tujuan apa yang akan dicapai. 2. Pencarian cara yang paling efisien untuk mencapai tujuan melalui penilaian berbagai alternative yang fisibel, yang dapat dijalankan dan bukan bersifat teoritis. 3. Analisis kendala lingkungan sebagai pembatasan, baik yang internal maupun yang eksternal. Manajemen merupakan suatu system yang meliputi lingkungan yang terus berubah juga teknologi dan filosofi. Jadi, fungsi dasar manajemen modern telah menjadi manajemen gangguan (disturbance), pemecahan persoalan (problem solving), atau pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan merupakan fungsi manajemen yang paling dasar. Agar dapat memperbaiki mutu pengambilan keputusan, organisasi dan manajer secara terus-menerus mencari jalan untuk lebih rasional dan sistematis di dalam pengambilan keputusan. Jadi, ilmu manajemen (management science) telah menjadi bagian yang integral manajemen modern. Ilmu manajemen merupakan suatu disiplin yang mencakup suatu pendekatan rasional tentang pengambilan keputusan manajemen. Tema pokok ilmu manajemen adalah aplikasi ilmiah dan metodelogirasional suatu proses manajemen. C. Kebijakan Berdasarkan Karakteristik Wilayah 1. Karakteristik Wilayah Rawa pada Kabupaten Hulu Sungai Utara Daerah rawa dapat didefinisikan sebagai daerah yang selalu tergenang atau pada waktu tertentu tergenang karena jeleknya ataupun tidak adanya sistem drainasi alami. Tempat terjadinya daerah rawa tidak dibatasi oleh ketinggian (elevasi) lahan. Di tempat yang tinggipun dapat ditemukan daerah rawa di daerah depresi geologis. Genangan air di daerah depresi ini terjadi karena terkumpulnya limpasan air hujan pada cekungan tersebut, sirkulasi air dapat terjadi karena adanya evaporasi dan tambahan lewat air tanah. Daerah rawa mempunyai arti penting secara hidrologis bagi lingkungan fisik sistem hidrologi sungai. Daerah rawa di suatu daerah genangan banjir sungai, dapat berfungsi sebagai filter yang dapat menjernihkan air sebelum masuk ke sungai. Air limpasan dari daerah lebih tinggi mengalir masuk ke daerah rawa, karena adanya tumbuh-tumbuhan di daerah rawa tersebut, kecepatan aliran menjadi kecil yang mengakibatkan terendapkannya sedimen suspensi, oleh karena itu pada waktu meninggalkan daerah rawa, air tersebut sudah menjadi lebih jernih. Air tawar di daerah rawa adalah tempat berkembang-biaknya berbagai macam jenis ikan dan burung dan merupakan sumber air minum bagi binatang buas pada saat musim kemarau terutama pada saat terjadi kekeringan. Dearah rawa juga dapat berfungsi sebagai reservoir air yang dapat menjaga keberadaan air tanah di daerah di atasnya. Rawa adalah lahan dengan kemiringan relatif datar disertai adanya genangan air yang terbentuk secara alamiah yang terjadi terus-menerus atau semusim akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri fisik: bentuk permukaan lahan yang cekung, kadang-kadang bergambut, ciri kimiawi: derajat keasaman airnya terendah dan ciri biologis: terdapat ikan-ikan rawa, tumbuhan rawa, dan hutan rawa. Rawa dibedakan kedalam 2 jenis, yaitu: rawa pasang surut yang terletak di pantai atau dekat pantai, di muara atau dekat muara sungai sehingga oleh pasang surutnya air laut dan rawa non pasang surut atau rawa pedalaman atau rawa lebak yang terletak lebih jauh jaraknya dari pantai sehingga tidak dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. 2. Pola Kebijakan yang Dapat Dikembangkan di Kabupaten HSU Perbedaan kondisi daerah menyebabkan bahwa pola perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan harus berbeda pula antar daerah. Oleh karenanya jika akan membangun suatu daerah maka kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi ) daerah yang bersangkutan. Penting mengetahui sektor-sektor ekonomi yang tumbuh relatif lebih cepat, mengetahui sektor-sektor yang berperan penting dalam membentuk struktur perekonomian daerah berdasarkan kontribusinya, melakukan analisis perencanaan pembangunan ekonomi daerah apakah relevan dengan hasil analisa sektor-sektor, serta memberikan rekomendasi alternatif perencanaan sektoral yang lebih mendapatkan prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah ke depan. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai sumbangan pemikiran bagi Ilmu Administrasi Negara khususnya Administrasi Pembangunan dalam implementasinya di Kabupaten Hulu Sungai Utara; sebagai bahan pemikiran bagi daerah khususnya lembaga Bappeda yang memiliki kewenangan dan koordinasi perencanaan pembangunan daerah; sebagai bahan pemikiran dalam penyusunan dan penyempurnaan Renstrada serta dokumen-dokumen perencanaan lainya; serta bekal bagi penulis dalam lebih mengenal daerah tempat penulis bertugas. Dari hasil analisa maka diperoleh hasil adanya 3 (tiga) sektor yang merupakan sektor unggulan dilihat dari sisi pertumbuhan, yakni sektor Pertambangan dan Penggalian; sektor Pertanian; dan sektor Industri Pengolahan. Kalau dilihat dari kontribusi yang diberikan maka ada 3 (tiga) sektor yang menjadi sektor unggulan yakni sektor Pertambangan dan Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran. Jadi dari kedua alat analisis ini diperoleh adanya 4 (empat) sektor unggulan yakni sektor Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran.Dari hasil analisis sektoral ini terdapat relevansi dengan perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang telah ada yakni program pengembangan usaha skala kecil, menengah dan koperasi; program peningkatan sarana dan prasarana penunjang pembangunan ekonomi seperti peningkatan sarana dan prasarana perekonomian; program peningkatan pertanian dan pengairan; program pemanfaatan kekayaaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Berdasarkan hasil analisis di atas dapat diberikan beberapa alternatif rekomendasi kebijakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah yakni untuk perencanaan sektor pertambangan perlu dimanfaatkan potensi sumberdaya alam yang tersedia secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan.Pada sektor Pertanian, pengembangannya didasarkan atas karakter wilayah yang dibedakan berdasarkan ketinggian wilayah. Untuk daerah atas dengan ketinggian di atas 25 meter dari permukaan laut maka pengembangannya diarahkan pada pengembangan komoditas perkebunan serta pertanian tanaman keras, peternakan besar dan kecil. Untuk daerah bawah dengan ketinggian antara 25 meter dari permukaan laut yang lebih didominasi lahan basah/lebak maka perencanaan pembangunan lebih diarahkan pada usaha-usaha pertanian tanaman pangan, perikanan, serta pengembangan usaha peternakan ternak kecil. Pada sektor industri pengolahan mengingat potensi yang dimiliki pada sektor ini terdapat pada usaha industri mikro dan kecil sehingga perlu dikembangkan melalui peningkatan kualitas hasil, efesiensi biaya produksi, perbaikan manajemen usaha dan pemasaran serta pelatihan- pelatihan dan bimbingan teknis manajemen usaha. Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran perlu terus dipacu dan dikembangkan melalui pengembangan sarana dan prasarana usaha penunjang perdagangan, khususnya yang terkait dengan pemasaran hasil-hasil industri kecil pertanian. Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah dan menjadikan lahan tersebut menjadi produktif lagi untuk pertanian, perlu adanya upaya rehabilitasi. Disamping perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan yang sebaik-baiknya, pengembangan lahan rawa memerlukan penerapan teknologi yang sesuai, pengelolaan tanah dan air yang tepat. Pemanfaatan yang serta pengelolaan yang serasi sesuai dengan karakteristik, sifat dan kelakuannya serta pembangunan prasarana, sarana pembinaan sumber daya manusia dan penerapan teknologi spesifik lokasi diharapkan dapat mengubah lahan tidur (bongkor) menjadi lahan produktif. 3. Rencana dan Agenda Pokok, Sasaran serta Arah Kebijakan Pembangunan  Arah Kebijakan Pendidikan: (1) Menyelenggarakan wajib belajar pendidikan 9 tahun; (2) Menurnkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara; (3) Meningkatkan perluasan dan pengelolaan Persekolahan, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah; (4) Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini ; (5) Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal; (6) Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru; (7) Menata sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel termasuk penerapan pembiayaan pendidikan berbasis jumlah siswa; (8) Meningkatkan Anggaran Pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBD; (9) Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan terutama utuk mendukung upaya untuk mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang bermutu.  Arah Kebijakan Ekonomi Kerakyatan: (1) Mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Koperasi dan Perbankan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing; (2) Mengembangkan Usaha Skala Mikro dalam rangka peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat perpendapatan rendah; (3) Memperkuat kelembagaan – kelembagaan dengan menerapkan prinsip – prinsip tata kepemerintahan yang baik dan berwawasan gender dengan cara memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur perijinan, memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya perbankan; (4) Memperluas basis kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan, termasuk mendorong peningkatan ekspor ke daerah lain, dalam dan luar negeri; (5) Dukungan untuk Kredit Mikro; (6) Menyediakan Toko Serba Guna (Toserba) untuk memenuhi 9 Bahan Pokok di kampung – kampung; (7) Membuka lapangan kerja seluas – luasnya.  Prioritas Pembangunan Infrastruktur: (1) Perbaikan Infrastruktur Jalan Utama, Nasional, Kabupaten dan Distrik, Bandara, Pelabuhan Laut, Infrastruktur Sentral Ekonomi dan Strategis yakni Pasar dan Terminal; (2) Peningkatan Sarana dan Prasarana Ketenagalistrikan dan Air Bersih yang lebih baik dan merata dari kota sampai di kampung – kampung.  Prioritas Pembangunan Agama dan Kepercayaan: (1) Peningkatan kualitas nilai – nilai keagamaan yang harmonis dan toleransi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kebijakan diarahkan pada : (a) Meningkatkan kualitas pelayanan; (b) Meningkatkan pemahaman agama dan kehidupan beragama; (c) Peningkatan kerukunan inter dan antar umat beragama yang harmonis dan toleransi; (d) Peningkatan kualitas hidup yang bermoral dan beretika. Kebijakan diarahkan pada sektor pendidikan yang memakai kurikulum budi pekerti, pendekatan kekeluargaan; (e) Perbantuan pembangunan tempat – tempat ibadah.  Arah Pembangunan Sasaran Pembangunan Ekonomi Wilayah: (1) Berkurangnya kesenjangan antar wilayah yang tercermin dari meningkatnya peran kampung/pedesaan sebagai basis pertumbuhan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkampungan; (2) Meningkatkan pembangunan pada daerah – daerah terbelakang dan tertinggal serta derah – daerah terisolir. Terciptanya jaringan infrastruktur penghubung di kawasan pedalaman yang terpencil dan terisolir dengan wilayah perkotaan dalam upaya menciptakan keterkaitan fisik, sosial dan ekonomi. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Definisi Pembuatan Kebijaksanaan Negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik). Dari hasil analisa maka diperoleh hasil adanya 3 (tiga) sektor yang merupakan sektor unggulan dilihat dari sisi pertumbuhan, yakni sektor Pertambangan dan Penggalian; sektor Pertanian; dan sektor Industri Pengolahan. Kalau dilihat dari kontribusi yang diberikan maka ada 3 (tiga) sektor yang menjadi sektor unggulan yakni sektor \Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran. Jadi dari kedua alat analisis ini diperoleh adanya 4 (empat) sektor unggulan yakni sektor Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran. B. Saran Berdasarkan hasil analisis di atas dapat diberikan beberapa alternatif rekomendasi kebijakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah yakni untuk perencanaan sektor pertambangan perlu dimanfaatkan potensi sumberdaya alam yang tersedia secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan Pengambilan keputusan berdasarkan ilmu manajemen memerlukan suatu sistem pengolahan informasi yang efisien. Dengan meningkatnya kompleksitas lingkungan dan dampaknya yang sangat penting pada kelangsungan lingkungan hidup suatu organisasi manajemen menjadi sangat penting. Informasi yang akurat dan tepat waktu harus diolah dan dianalisis agar adapat digunakan untuk meramalkan kejadian-kejadian penting yang akan datang (bersifat ekonomis) dengan tingkat keakuratan yang memadai. DAFTAR PUSTAKA Prof, DR Pratikno, dkk, Mengelola Politik dan Sumberdaya daerah, 2004, Penerbit Percetakan Jogja Global Media, Yogyakarta, hal 97

TEKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN


BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengambilan keputusan adalah sebuah proses menentukan sebuah pilihan dari berbagai alternative pilihan yang tersedia. Seseorang terkadang dihadapkan pada suatu keadaan dimana ia harus menentukan pilihan (keputusan) dari berbagai alternatif yang ada. Proses ini terkadang amatlah rumit karena berdampak pada dirinya dan lingkungan sekitarnya. Minimal ada dua alternatif dan dalam praktiknya terdapat dua atau lebih keputusan yang harus diambil oleh pengambil keputusan dimana pengambil keputusan harus memilih salah satu pilihan berdasarkan pertimbangan atau kriteria tertentu. Setiap orang dapat membuat keputusan, akan tetapi dampak keputusan yang ditimbulkan berbeda-beda. Ada yang sempit dan ada pula yang luas ruang lingkup yang terkena dampak atau pengaruh tersebut. Pada umumnya suatu keputusan dibuat dalam rangka untu memecahkan permasalahan atau persoalan (problem solving) dan setiap keputusan yang dibuat pasti ada tujuan yang hendak dicapai. Hampir setiap hari, bahkan setiap saat selalu ada keputusan yang dibuat misalnya di rumah tangga, di kantor atau di dalam organisasi (departemen, dan industri pemerintah, perusahaan, perguruan tinggi) atau di masyrakat. Keputusan dibuat oleh individu (perseorangan), organisasi, kelompok individu, negara dengan satu tujuan atau lebih yang hendak dicapai. Dalam dunia yang modern ini, kehidupan menuntut banyak sekali keputusan yang harus dibuat baik yang memiliki dampak yang luas maupun yang sempit. B. Identifikasi Masalah Sejalan dengan pembahasan diatas jika dikaitkan dengan rencana kebijakan berdasarkan karakteristik wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara maka diperlukan pemahaan terhadap perbedaan kondisi daerah menyebabkan bahwa pola perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan harus berbeda pula antar daerah. Oleh karenanya jika akan membangun suatu daerah maka kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi ) daerah yang bersangkutan. BAB II PEMBAHASAN A. Latar Belakang Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan dengan memperhatikan organisasi, perorangan, dan kelompok perorangan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan dinyatakan dalam teori sistem. Dalam teori ini, suatu sistem merupakan suatu set elemen-elemen atau komponen yang tergabung bersama berdasarkan suatu bentuk hubungan tertentu. Komponen-komponen itu satu sama lain saling terkait dan membentuk suatu kesatuan yang utuh. Tingkah laku suatu organisasi sangat tergantung pada tingkah laku komponen-komponennya dan hubungan antar komponen. Secara keseluruhan teknik-teknik yang dapat dipergunakan untuk pengambilan keputusan yang berbeda-beda dapat dilihat sebagai berikut: No. Situasi Keputusan Pemecahan Teknik 1. Ada kepastian Deterministik • Linear programming • Model transportasi • Model penugasan • Model inventori • Model antrian • Model Network 2. Ada resiko Probabilistik • Model Keputusan probabilistik • Model inventori probabilistik • Model antrian probabilistik 3. Tidak ada kepastian Tak diketahui • Analisis keputusan dalam ketidakpastian 4. Ada konflik Tergantung tindakan lawan • Teori permainan (game theory) B. Manajemen dan Pengambilan Keputusan Keputusan yang kita buat menyangkut berbagai bidang seperti, ekonomi, sosial dan budaya. Lingkungan dimana kita hidup sangat kompleks dengan berbagai komponen atau faktor-faktor yang perlu diperhatikan seperti hukum, moralitas, kenyataan ekonomi, dan sebagainya. Jadi pengambilan keputusan sering tidak sederhana. Sebetulnya manajemen itu merupakan sistem hidup yang dinamis (a dynamic living system) yang mengintegrasikan manusia (human), uang (money), dan sumber-sumber fisik (material) sedemikian rupa sehingga dicapai hasil kerja (output) yang optimal dengan masukan (input) yang tersedia. Dengan kata lain, manajemen adalah suatu pengaturan input agar menjadi output dengan membuat rasio antara output dengan input (O/I) sebesar-besarnya. Jadi, manajemen menekankan pada hal-hal berikut: 1. Penentuan arah yang jelas bagi organisasi (a set of objective), tujuan apa yang akan dicapai. 2. Pencarian cara yang paling efisien untuk mencapai tujuan melalui penilaian berbagai alternative yang fisibel, yang dapat dijalankan dan bukan bersifat teoritis. 3. Analisis kendala lingkungan sebagai pembatasan, baik yang internal maupun yang eksternal. Manajemen merupakan suatu system yang meliputi lingkungan yang terus berubah juga teknologi dan filosofi. Jadi, fungsi dasar manajemen modern telah menjadi manajemen gangguan (disturbance), pemecahan persoalan (problem solving), atau pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan merupakan fungsi manajemen yang paling dasar. Agar dapat memperbaiki mutu pengambilan keputusan, organisasi dan manajer secara terus-menerus mencari jalan untuk lebih rasional dan sistematis di dalam pengambilan keputusan. Jadi, ilmu manajemen (management science) telah menjadi bagian yang integral manajemen modern. Ilmu manajemen merupakan suatu disiplin yang mencakup suatu pendekatan rasional tentang pengambilan keputusan manajemen. Tema pokok ilmu manajemen adalah aplikasi ilmiah dan metodelogirasional suatu proses manajemen. C. Kebijakan Berdasarkan Karakteristik Wilayah 1. Karakteristik Wilayah Rawa pada Kabupaten Hulu Sungai Utara Daerah rawa dapat didefinisikan sebagai daerah yang selalu tergenang atau pada waktu tertentu tergenang karena jeleknya ataupun tidak adanya sistem drainasi alami. Tempat terjadinya daerah rawa tidak dibatasi oleh ketinggian (elevasi) lahan. Di tempat yang tinggipun dapat ditemukan daerah rawa di daerah depresi geologis. Genangan air di daerah depresi ini terjadi karena terkumpulnya limpasan air hujan pada cekungan tersebut, sirkulasi air dapat terjadi karena adanya evaporasi dan tambahan lewat air tanah. Daerah rawa mempunyai arti penting secara hidrologis bagi lingkungan fisik sistem hidrologi sungai. Daerah rawa di suatu daerah genangan banjir sungai, dapat berfungsi sebagai filter yang dapat menjernihkan air sebelum masuk ke sungai. Air limpasan dari daerah lebih tinggi mengalir masuk ke daerah rawa, karena adanya tumbuh-tumbuhan di daerah rawa tersebut, kecepatan aliran menjadi kecil yang mengakibatkan terendapkannya sedimen suspensi, oleh karena itu pada waktu meninggalkan daerah rawa, air tersebut sudah menjadi lebih jernih. Air tawar di daerah rawa adalah tempat berkembang-biaknya berbagai macam jenis ikan dan burung dan merupakan sumber air minum bagi binatang buas pada saat musim kemarau terutama pada saat terjadi kekeringan. Dearah rawa juga dapat berfungsi sebagai reservoir air yang dapat menjaga keberadaan air tanah di daerah di atasnya. Rawa adalah lahan dengan kemiringan relatif datar disertai adanya genangan air yang terbentuk secara alamiah yang terjadi terus-menerus atau semusim akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri fisik: bentuk permukaan lahan yang cekung, kadang-kadang bergambut, ciri kimiawi: derajat keasaman airnya terendah dan ciri biologis: terdapat ikan-ikan rawa, tumbuhan rawa, dan hutan rawa. Rawa dibedakan kedalam 2 jenis, yaitu: rawa pasang surut yang terletak di pantai atau dekat pantai, di muara atau dekat muara sungai sehingga oleh pasang surutnya air laut dan rawa non pasang surut atau rawa pedalaman atau rawa lebak yang terletak lebih jauh jaraknya dari pantai sehingga tidak dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. 2. Pola Kebijakan yang Dapat Dikembangkan di Kabupaten HSU Perbedaan kondisi daerah menyebabkan bahwa pola perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan harus berbeda pula antar daerah. Oleh karenanya jika akan membangun suatu daerah maka kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi ) daerah yang bersangkutan. Penting mengetahui sektor-sektor ekonomi yang tumbuh relatif lebih cepat, mengetahui sektor-sektor yang berperan penting dalam membentuk struktur perekonomian daerah berdasarkan kontribusinya, melakukan analisis perencanaan pembangunan ekonomi daerah apakah relevan dengan hasil analisa sektor-sektor, serta memberikan rekomendasi alternatif perencanaan sektoral yang lebih mendapatkan prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah ke depan. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai sumbangan pemikiran bagi Ilmu Administrasi Negara khususnya Administrasi Pembangunan dalam implementasinya di Kabupaten Hulu Sungai Utara; sebagai bahan pemikiran bagi daerah khususnya lembaga Bappeda yang memiliki kewenangan dan koordinasi perencanaan pembangunan daerah; sebagai bahan pemikiran dalam penyusunan dan penyempurnaan Renstrada serta dokumen-dokumen perencanaan lainya; serta bekal bagi penulis dalam lebih mengenal daerah tempat penulis bertugas. Dari hasil analisa maka diperoleh hasil adanya 3 (tiga) sektor yang merupakan sektor unggulan dilihat dari sisi pertumbuhan, yakni sektor Pertambangan dan Penggalian; sektor Pertanian; dan sektor Industri Pengolahan. Kalau dilihat dari kontribusi yang diberikan maka ada 3 (tiga) sektor yang menjadi sektor unggulan yakni sektor Pertambangan dan Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran. Jadi dari kedua alat analisis ini diperoleh adanya 4 (empat) sektor unggulan yakni sektor Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran.Dari hasil analisis sektoral ini terdapat relevansi dengan perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang telah ada yakni program pengembangan usaha skala kecil, menengah dan koperasi; program peningkatan sarana dan prasarana penunjang pembangunan ekonomi seperti peningkatan sarana dan prasarana perekonomian; program peningkatan pertanian dan pengairan; program pemanfaatan kekayaaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Berdasarkan hasil analisis di atas dapat diberikan beberapa alternatif rekomendasi kebijakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah yakni untuk perencanaan sektor pertambangan perlu dimanfaatkan potensi sumberdaya alam yang tersedia secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan.Pada sektor Pertanian, pengembangannya didasarkan atas karakter wilayah yang dibedakan berdasarkan ketinggian wilayah. Untuk daerah atas dengan ketinggian di atas 25 meter dari permukaan laut maka pengembangannya diarahkan pada pengembangan komoditas perkebunan serta pertanian tanaman keras, peternakan besar dan kecil. Untuk daerah bawah dengan ketinggian antara 25 meter dari permukaan laut yang lebih didominasi lahan basah/lebak maka perencanaan pembangunan lebih diarahkan pada usaha-usaha pertanian tanaman pangan, perikanan, serta pengembangan usaha peternakan ternak kecil. Pada sektor industri pengolahan mengingat potensi yang dimiliki pada sektor ini terdapat pada usaha industri mikro dan kecil sehingga perlu dikembangkan melalui peningkatan kualitas hasil, efesiensi biaya produksi, perbaikan manajemen usaha dan pemasaran serta pelatihan- pelatihan dan bimbingan teknis manajemen usaha. Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran perlu terus dipacu dan dikembangkan melalui pengembangan sarana dan prasarana usaha penunjang perdagangan, khususnya yang terkait dengan pemasaran hasil-hasil industri kecil pertanian. Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah dan menjadikan lahan tersebut menjadi produktif lagi untuk pertanian, perlu adanya upaya rehabilitasi. Disamping perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan yang sebaik-baiknya, pengembangan lahan rawa memerlukan penerapan teknologi yang sesuai, pengelolaan tanah dan air yang tepat. Pemanfaatan yang serta pengelolaan yang serasi sesuai dengan karakteristik, sifat dan kelakuannya serta pembangunan prasarana, sarana pembinaan sumber daya manusia dan penerapan teknologi spesifik lokasi diharapkan dapat mengubah lahan tidur (bongkor) menjadi lahan produktif. 3. Rencana dan Agenda Pokok, Sasaran serta Arah Kebijakan Pembangunan  Arah Kebijakan Pendidikan: (1) Menyelenggarakan wajib belajar pendidikan 9 tahun; (2) Menurnkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara; (3) Meningkatkan perluasan dan pengelolaan Persekolahan, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah; (4) Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini ; (5) Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal; (6) Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru; (7) Menata sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel termasuk penerapan pembiayaan pendidikan berbasis jumlah siswa; (8) Meningkatkan Anggaran Pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBD; (9) Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan terutama utuk mendukung upaya untuk mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang bermutu.  Arah Kebijakan Ekonomi Kerakyatan: (1) Mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Koperasi dan Perbankan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing; (2) Mengembangkan Usaha Skala Mikro dalam rangka peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat perpendapatan rendah; (3) Memperkuat kelembagaan – kelembagaan dengan menerapkan prinsip – prinsip tata kepemerintahan yang baik dan berwawasan gender dengan cara memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur perijinan, memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya perbankan; (4) Memperluas basis kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan, termasuk mendorong peningkatan ekspor ke daerah lain, dalam dan luar negeri; (5) Dukungan untuk Kredit Mikro; (6) Menyediakan Toko Serba Guna (Toserba) untuk memenuhi 9 Bahan Pokok di kampung – kampung; (7) Membuka lapangan kerja seluas – luasnya.  Prioritas Pembangunan Infrastruktur: (1) Perbaikan Infrastruktur Jalan Utama, Nasional, Kabupaten dan Distrik, Bandara, Pelabuhan Laut, Infrastruktur Sentral Ekonomi dan Strategis yakni Pasar dan Terminal; (2) Peningkatan Sarana dan Prasarana Ketenagalistrikan dan Air Bersih yang lebih baik dan merata dari kota sampai di kampung – kampung.  Prioritas Pembangunan Agama dan Kepercayaan: (1) Peningkatan kualitas nilai – nilai keagamaan yang harmonis dan toleransi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kebijakan diarahkan pada : (a) Meningkatkan kualitas pelayanan; (b) Meningkatkan pemahaman agama dan kehidupan beragama; (c) Peningkatan kerukunan inter dan antar umat beragama yang harmonis dan toleransi; (d) Peningkatan kualitas hidup yang bermoral dan beretika. Kebijakan diarahkan pada sektor pendidikan yang memakai kurikulum budi pekerti, pendekatan kekeluargaan; (e) Perbantuan pembangunan tempat – tempat ibadah.  Arah Pembangunan Sasaran Pembangunan Ekonomi Wilayah: (1) Berkurangnya kesenjangan antar wilayah yang tercermin dari meningkatnya peran kampung/pedesaan sebagai basis pertumbuhan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkampungan; (2) Meningkatkan pembangunan pada daerah – daerah terbelakang dan tertinggal serta derah – daerah terisolir. Terciptanya jaringan infrastruktur penghubung di kawasan pedalaman yang terpencil dan terisolir dengan wilayah perkotaan dalam upaya menciptakan keterkaitan fisik, sosial dan ekonomi. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Definisi Pembuatan Kebijaksanaan Negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik). Dari hasil analisa maka diperoleh hasil adanya 3 (tiga) sektor yang merupakan sektor unggulan dilihat dari sisi pertumbuhan, yakni sektor Pertambangan dan Penggalian; sektor Pertanian; dan sektor Industri Pengolahan. Kalau dilihat dari kontribusi yang diberikan maka ada 3 (tiga) sektor yang menjadi sektor unggulan yakni sektor \Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran. Jadi dari kedua alat analisis ini diperoleh adanya 4 (empat) sektor unggulan yakni sektor Penggalian; sektor Pertanian; serta sektor perdagangan, Hotel dan Restoran. B. Saran Berdasarkan hasil analisis di atas dapat diberikan beberapa alternatif rekomendasi kebijakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah yakni untuk perencanaan sektor pertambangan perlu dimanfaatkan potensi sumberdaya alam yang tersedia secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan Pengambilan keputusan berdasarkan ilmu manajemen memerlukan suatu sistem pengolahan informasi yang efisien. Dengan meningkatnya kompleksitas lingkungan dan dampaknya yang sangat penting pada kelangsungan lingkungan hidup suatu organisasi manajemen menjadi sangat penting. Informasi yang akurat dan tepat waktu harus diolah dan dianalisis agar adapat digunakan untuk meramalkan kejadian-kejadian penting yang akan datang (bersifat ekonomis) dengan tingkat keakuratan yang memadai. DAFTAR PUSTAKA Prof, DR Pratikno, dkk, Mengelola Politik dan Sumberdaya daerah, 2004, Penerbit Percetakan Jogja Global Media, Yogyakarta, hal 97

MANAJEMEN KOPERASI ; MENUJU KEWIRAUSAHAAN KOPERASI

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa "fundamental ekonomi" yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur. Para pengusaha besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat pada rata-rata 7% pertahun, ternyata hanya merupakan wacana. Sebab, ternyata kebesaran mereka hanya ditopang oleh hutang luar negeri sebagai hasil perkoncoan dan praktik mark-up ekuitas, dan tidak karena variabel endogenous (yang tumbuh dari dalam) (Manurung, 2000). Setelah dicanangkan oleh pendiri negara kita, bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan. Bahkan disebutkan oleh Hadhikusuma (2000). Kekeluargaan adalah azas yang memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan telah berurat akar dalam jiwa bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini dalam kenyataannya peran koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia belum mencapai taraf signifikan. Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematik yang secara umum masih dihadapi. Pencapaian misi mulia koperasi pada umumnya masih jauh dan idealisme semula. Koperasi yang seharusnya mempunyai amanah luhur, yaitu membantu pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani peranannya secara maksimal. Membangun koperasi menuju kepada peranan dan kedudukannya yang diharapkan merupakan hai yang sangat sulit, walau bukan merupakan hal yang tidak mungkin. OIeh karena itu, tulisan ini tetap pada satu titik keyakinan, bahwa seburuk apapun keadaan koperasi saat mi, kalau semua komponen bergerak bersama, tentunya ada titik terang yang diharapkan muncul. Juga diharapkan mampu menjadi pencerahan bagi kita semua, tentang bagaimana koperasi dikembalikan kepada cita-cita para pendiri bangsa mi, menjadikan kegiatan ekonomi menjadi milik semua rakyat. Dengan demikian, kesenjangan ekonomi yang merembet pada kesenjangan sosial dan penyakitpenyakit masyarakat Iainnya dapat dikurangi (Nuhung, 2002). Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Pendapat mengenai keberadaan unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia, adalah: Pertama adalah yang mengutarakan perlunya mengkaji ulang apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi. Secara implisit pendapat ini menghendaki agar kita tidak perlu mempertahankan koperasi sebagai unit usaha ekonomi. Pendapat ini mewakili pemikiran kanan baru (new-right) yang tidak begitu mempermasalahkan konsentrasi ekonomi di kalangan segelintir orang dalam masyarakat dan tidak menghendaki adanya pertanda pandangan populis di dalam masyarakat. Kedua, adalah pendapat yang memandang bahwa unit usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap menyeleweng dari UUD 1945. Pendapat inilah yang selama ini hidup dalam pemikiran bara birokrat pemerintahan. Ketiga, adalah pendapat yang menganggap bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam rangka proses demokratisasi ekonomi. Pendapat ini mendasarkan pada semangat dan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang ingin mengubah hubungan dialektik ekonomi, dari dialektik kolonial pada jaman penjajahan kepada dialektik hubungan ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai kekuatan ekonomi (Sritua, 1997). B. Permasalahan Tantangan bagi dunia usaha, terutama pengembangan Usaha Kecil Menengah, mencakup aspek yang luas, antara lain : peningkatan kualitas SDM dalam hal kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi, kompetensi kewirausahaan, akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang transparan, faktor input produksi lainnya, dan iklim usaha yang sehat yang mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta persaingan yang sehat. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Koperasi Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha lainnya (Hendar dan Kusnadi, 1999). Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah: a. perkumpulan orang-orang, b. penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan, c. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, d. koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis, e. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan, f. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang. B. Prinsip-Prinsip Koperasi Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Perkoperasian di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur (Koperindo.com, 2001 ) Prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967, adalah sebagai berikut. a. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warg negara Indonesia b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota d. Adanya pembatasan bunga atas modal e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masya rakat pada umumnya f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka g. Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri Menurut UU No. 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut: Prinsip-prinsip koperasi adalah: a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis. c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. d. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal. e. Kemandirian f. Pendidikan koperasi g. Kerja sama antar koperasi C. Permasalahan Koperasi Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997). Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisiasi koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan. Subyakto (1996) mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumberdaya manusia. Pengurus dan karyawan secara bersama-sama -ataupun saling menggantikan- menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi. Keadaan saling menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik manajemen koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya. D. Manajemen Koperasi Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan. Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997). Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi. A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999). Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota. Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas) Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001): a. Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun. b. Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakart sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha. c. Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilth dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama. d. Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja. E. Kewirausahaan Koperasi Secara definitif seorang wirausaha termasuk wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses Para wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil risiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga orang-orang yang cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan tentang sesuatu yang hendak dikerjakan, Setiap mengambil keputusan tidak didasarkan pada metode coba coba, melainkan dipelajari setiap peluang bisnis dengan mengumpulkan informasi-informasi yang berharga bagi keputusan yang hendak dibuat. Selanjutnya menurut Meredith (1984) para wirausaha (termasuk wirausaha koperasi) mempunyai ciri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan. Ciri-ciri dan watak tersebut dijelaskan sebagai berikut: a. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri. b. Berorientasi pada tugas dan basil yang didorong oleh kehutuhan untuk herprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyni tekad kerja keras, dan mempunyai energi inisiatif. c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusan- keputusan secara cepat dan cermat. d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saransaran dan kritik. e. Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun. f. Berorientasi ke masa depan. Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Hendar dan Kusnadi, 1999). Dan definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan seperti penjelasan di bawah ini. Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Ini berarti wirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya. Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Drucker, 1988). Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran. Pada saat memulai usaha agar koperasi dapat tumbuh dengan cepat dan menghasilkan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi). Pada saat itu wirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru. Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat. Pada koperasi risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relatif kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak orilentasinya di pasar internal. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Tujuan utama setiap wirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang wirausaha koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di sekitarnya, dan lain-lain. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota. Sebaliknya bila orientasinya di pasar internal dengan mengutamakan kepentingan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi. B. Saran Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap koperasi. Karena itu wirausaha koperasi bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula. DAFTAR PUSTAKA Haeruman, H. 2000. ”Peningkatan Daya Saing Industri Kecil untuk Mendukung Program PEL”. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing. Graha Sucofindo. Jakarta Koperindo.com. http/www.Koperindo.com. Manurung, 2000. “Perkoperasian Di Indonesia: Masalah, Peluang dan Tantangannya di Masa Depan”. Economics e-Journal, 28 Januari 2000, Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Penerbit Erlangga. Jakarta.